Polresta Kupang Periksa Lima Saksi Terkait Penganiayaan Wartawan
Polisi berjanji menangkap pelaku dan mengungkap auktor intelektualis di balik aksi premanisme yang bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik.
KUPANG, KOMPAS β Hingga Minggu (1/5/2022), Kepolisian Resor Kota Kupang telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Fabianus Latuan, Pemimpin Redaksi Suaraflobamora.com di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi berjanji menangkap pelaku dan mengungkap auktor intelektualis di balik aksi premanisme yang bertujuan untuk membungkam kerja jurnalistik itu.
βSudah ada lima orang yang dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan itu. Kami masih terus mendalaminya, termasuk apakah akan meminta keterangan dari orang lain untuk memperkuat informasi dan data-data yang diperlukan,β kata Kepala Polres Kota Kupang Komisaris Besar Rishian Krisna lewat sambungan telepon.