logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sultra Selidiki...
Iklan

Polda Sultra Selidiki Kecurangan di Enam Wilayah, Korban Mencapai 100 Orang

Selain di Kolaka Utara, Polda Sultra sedang menyelidiki dugaan kecurangan penerimaan PNS di lima daerah lain. Total pegawai yang sempat diloloskan hampir 100 orang dengan janji bayaran hingga Rp 500 juta.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Komisaris Besar Heri Tri Maryadi menjelaskan kasus kecurangan penerimaan PNS 2021, di Polda Sultra, Kendari, Senin (25/4/2022). Dalam kasus ini, Kepala BKPSDM Kolaka Utara Jumadil dan tiga lainnya jadi tersangka. Jumadil dan rekan-rekannya meloloskan enam orang dengan imbalan kisaran Rp 150 juta.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Komisaris Besar Heri Tri Maryadi menjelaskan kasus kecurangan penerimaan PNS 2021, di Polda Sultra, Kendari, Senin (25/4/2022). Dalam kasus ini, Kepala BKPSDM Kolaka Utara Jumadil dan tiga lainnya jadi tersangka. Jumadil dan rekan-rekannya meloloskan enam orang dengan imbalan kisaran Rp 150 juta.

KENDARI, KOMPAS - Selain di Kolaka Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sedang menyelidiki dugaan kecurangan penerimaan PNS di lima wilayah lainnya. Total pegawai yang sempat diloloskan hampir 100 orang. Penyelidikan mendalam dilakukan, termasuk dugaan keterlibatan pejabat wilayah.

β€œDugaan kecurangan penerimaan pegawai ini masih terus kami kembangkan. Di Kolaka Utara, pemeriksaan saksi masih terus dilanjutkan, seiring dengan penyelidikan di lima wilayah lainnya,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra Komisaris Besar Heri Tri Maryadi di Kendari, Rabu (27/4/2022).

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan