logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Lampung Ungkap Kasus...
Iklan

Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Tanah di Kawasan Hutan

Aparat Kepolisian Daerah Lampung mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok pembebasan kawasan hutan. Dua pelaku ditangkap karena merugikan korban hingga Rp 1 miliar.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Dua tersangka kasus penipuan berkedok pembebasan kawasan hutan yang ditangkap oleh aparat Polda Lampung dihadirkan di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (20/4/2022).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Dua tersangka kasus penipuan berkedok pembebasan kawasan hutan yang ditangkap oleh aparat Polda Lampung dihadirkan di Markas Besar Polda Lampung, Rabu (20/4/2022).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Daerah Lampung menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan berkedok pembebasan tanah di kawasan hutan produksi Gedong Wani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Para pelaku menggelapkan uang senilai Rp 1,06 miliar dari para korban.

Para tersangka yang ditangkap berinisial IS dan AR merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung. Satu orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni C, sudah meninggal.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan