Status Tanah di Candi Borobudur Harus Jelas
Sertifikasi tanah di zona I Candi Borobudur penting dilakukan untuk memperjelas status tanah serta pengelolaan dan pemeliharaannya di masa mendatang.
MAGELANG, KOMPAS β Sertifikasi atas 7 hektar tanah yang ada di zona I Taman Wisata Candi Borobudur penting untuk dilakukan demi memperjelas status tersebut sebagai tanah negara. Ketidakjelasan status tanah yang sebelumnya dibiarkan terjadi dikhawatirkan akan menghambat semua pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan perawatan areal candi, termasuk pengeluaran anggaran terkait kebutuhan tersebut.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Irini Dewi Wanti mengatakan, hal ini sebenarnya bisa dimaklumi dan dipahami dengan logika sederhana, di mana negara tidak mungkin repot mengeluarkan dana untuk aset yang bukan miliknya.