Iklan
Polisi Lanjutkan Proses Hukum Pembegalan Amaq Sinta
Polda NTB telah menutup kasus pembunuhan begal di Lombok Tengah. Meski demikian, proses hukum pembegalan tetap dilanjutkan.
MATARAM, KOMPAS β Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menutup kasus Amaq Sinta atau Murtade yang melakukan pembunuhan untuk melindungi dirinya dari pembegalan. Meski demikian, kasus pembegalan terhadap Amaq Sinta tetap dilanjutkan. Dari pemeriksaan, pembegalan terhadap Amaq Sinta telah direncanakan para tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Artanto di Mataram, Selasa (19/4/2022), mengatakan, sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Termasuk Amaq Sinta dan pihak lain yang mengetahui rencana pembegalan.