logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Lanjutkan Proses Hukum ...
Iklan

Polisi Lanjutkan Proses Hukum Pembegalan Amaq Sinta

Polda NTB telah menutup kasus pembunuhan begal di Lombok Tengah. Meski demikian, proses hukum pembegalan tetap dilanjutkan.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Komisaris Ketut Tamiana (dua dari kiri) bersama timnya memperlihatkan barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan begal sekaligus pembegalan di Lombok Tengah, Selasa (12/4/2022).
DOKUMENTASI POLRES LOMBOK TENGAH

Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Komisaris Ketut Tamiana (dua dari kiri) bersama timnya memperlihatkan barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan begal sekaligus pembegalan di Lombok Tengah, Selasa (12/4/2022).

MATARAM, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menutup kasus Amaq Sinta atau Murtade yang melakukan pembunuhan untuk melindungi dirinya dari pembegalan. Meski demikian, kasus pembegalan terhadap Amaq Sinta tetap dilanjutkan. Dari pemeriksaan, pembegalan terhadap Amaq Sinta telah direncanakan para tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Artanto di Mataram, Selasa (19/4/2022), mengatakan, sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Termasuk Amaq Sinta dan pihak lain yang mengetahui rencana pembegalan.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan