logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊModifikasi Kendaraan Jadi...
Iklan

Modifikasi Kendaraan Jadi Modus Penimbun Solar di DIY dan Cilacap

Polres Cilacap dan Polda DIY membongkar sejumlah praktik penimbunan solar bersubsidi dengan modus modifikasi truk. Pelaku memanfaatkan disparitas harga solar subsidi dan industri untuk mengeruk untung.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO, GREGORIUS MAGNUS FINESSO, KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Jajaran Kepolisian Resor Cilacap menangkap dua penimbun BBM jenis solar dan menyita sejumlah barang bukti meliputi truk yang telah dimodifikasi dan juga selang-selang di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Jajaran Kepolisian Resor Cilacap menangkap dua penimbun BBM jenis solar dan menyita sejumlah barang bukti meliputi truk yang telah dimodifikasi dan juga selang-selang di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).

CILACAP, KOMPAS β€” Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap tiga kasus penimbunan bahan bakar minya bersubsidi. Dua kasus terjadi menggunakan modus pengangkutan BBM dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Di Cilacap, polisi menangkap dua tersangka A (37) dan R (37), penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Keduanya menggunakan truk yang telah dilengkapi pompa otomatis untuk memindahkan solar dari badan truk ke dalam tiga bak tampungan yang ditutupi terpal di atas truk. Sebanyak 3.200 liter solar disita.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan