Iklan
Sepanjang April, Polisi Tetapkan 25 Tersangka Penimbun BBM di Aceh
Penimbun bahan bakar harus ditindak tegas. Ulah mereka membuat warga kecil yang berhak mendapatkan barang bersubsidi itu terhambat.
BANDA ACEH, KOMPAS β Sepanjang April 2022, jajaran kepolisian di Aceh menyita 44,5 ton bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi yang ditimbun. Sebanyak 25 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi pun diperketat agar tepat sasaran.
Kasus terbaru, pada Minggu (17/4/2022), aparat Polres Kota Langsa menahan MS (37), warga Langsa tersangka penimbun solar. Dari MS ditemukan solar 200 liter dan sejumlah drum kosong yang diduga untuk menimbun solar.