Gagalkan Bongkar Muat 50.000 Liter Solar, Aparat Curigai Oplosan Minyak Ilegal
Aparat mencurigai solar oplosan diisi ke dalam kapal tunda, tetapi untuk dimanfaatkan memasok kebutuhan minyak bagi kalangan industri.
JAMBI, KOMPAS β Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menggerebek aktivitas bongkar muat 50.000 liter solar ke kapal tunda atau tugboat di tepi Sungai Batanghari, Desa Kemingking, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Polisi mencurigai bahan bakar minyak tersebut merupakan oplosan bahan bakar minyak bersubsidi dengan minyak mentah hasil tambang ilegal untuk memasok kebutuhan industri.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Christian Tory, Senin (18/4/2022), mengatakan, pihaknya memperoleh informasi aktivitas bongkar muat solar yang dicurigai ilegal. Minggu (17/4/2022) malam, tim menuju lokasi dan mendapati aktivitas itu berlangsung. Ada empat angkutan tangki minyak milik PT BMS yang mengisi minyak ke kapal tunda LLL Jakarta.