logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKebijakan KSAD untuk Anak...
Iklan

Kebijakan KSAD untuk Anak Nelayan asal Myanmar

Prajurit siswa Hens yang sebelumnya dipecat Kodam Pattimura karena kasus administrasi kependudukan orangtuanya segera dilantik menjadi prajurit TNI AD.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman (kiri) berpose dengan prajurit siswa Hens DJ Songjanan di Ambon, Maluku, Rabu (13/4/2022). Hens, yang sebelumnya dipecat Kodam XVI/Pattimura, segera dilantik menjadi prajurit TNI AD.
FEBY SAHUPALA UNTUK KOMPAS

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman (kiri) berpose dengan prajurit siswa Hens DJ Songjanan di Ambon, Maluku, Rabu (13/4/2022). Hens, yang sebelumnya dipecat Kodam XVI/Pattimura, segera dilantik menjadi prajurit TNI AD.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, prajurit siswa Hens DJ Songjanan yang dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura segera dilantik menjadi prajurit TNI AD. Hens dinilai tidak bersalah dalam kasus administrasi kependudukan ayahnya, eks nelayan asing asal Mynamar yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di Maluku.

Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam konferensi pers seusai memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022). Pernyataan itu disambut tepuk tangan awak media dan sejumlah pejabat. Ikut mendampingi Dudung, Rektor Universitas Pattimura MJ Sapteno dan Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayor Jenderal Richard Tampubolon.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan