logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaksi Kasus Dugaan Kekerasan...
Iklan

Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Terintimidasi

Saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu mengalami intimidasi. Akibatnya, demi keamanan, LPSK harus memindahkan lokasi domisili mereka.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca

MALANG, KOMPAS β€” Sidang lanjutan dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI di Kota Batu, Jawa Timur, terus bergulir. Saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih dilakukan. Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menemukan adanya upaya intimidasi terhadap para saksi yang dihadirkan di pengadilan.

Bentuk intimidasi tersebut adalah adanya orang bermobil datang di sekitar rumah saksi di Bali. Mereka diam mengamati rumah tersebut tanpa mematikan kendaraan. Hal itu membuat para saksi merasa takut dan tidak nyaman.

”Saya datang ke sini, selain ingin memastikan apakah penanganan kasus ini sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang baru disahkan atau tidak, kami berharap prosesnya sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak saksi dan korban sebagaimana UU tersebut. Salah satu yang harus dicermati pada kasus SPI ini adalah hak keamanan saksi dan korban,” kata Livia Istania DF Iskandar, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (13/4/2022), saat hadir mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan