Diupah Rp 150.000, Guru SMP di Kalteng Jadi Kurir Sabu
Guru SMP asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap dan diadili di pengadilan karena menjadi kurir narkoba. Polisi berkomitmen berantas narkoba dengan tak memberikan ruang peredaran bagi pengedar dan pengguna.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Seorang guru yang merupakan aparatur sipil negara di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap dan diadili karena menjadi kurir sabu. Ia mengaku hanya diupah Rp 150.000 untuk mengantar narkoba. Faktor ekonomi memenuhi kebutuhan keluarga jadi dalih tersangka.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Made Rudia menjelaskan, pelaku bernama Diana Susilawati (49), warga Mentawa Baru, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ia ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Emi, warga Sampit yang merupakan pengedar sabu. βDia seorang guru dan memang ASN,β ujar Rudia, saat dihubungi dari Palangkaraya, Selasa (12/4/2022).