logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiupah Rp 150.000, Guru SMP di...
Iklan

Diupah Rp 150.000, Guru SMP di Kalteng Jadi Kurir Sabu

Guru SMP asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap dan diadili di pengadilan karena menjadi kurir narkoba. Polisi berkomitmen berantas narkoba dengan tak memberikan ruang peredaran bagi pengedar dan pengguna.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng membakar 400.000 pil cariosopodol yang masuk dalam golongan 1 obat terlarang atau narkotika, di Palangkaraya, Jumat (11/9/2020). Di Kalteng, setidaknya 19.000 orang sudah terpapar narkoba.
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng membakar 400.000 pil cariosopodol yang masuk dalam golongan 1 obat terlarang atau narkotika, di Palangkaraya, Jumat (11/9/2020). Di Kalteng, setidaknya 19.000 orang sudah terpapar narkoba.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Seorang guru yang merupakan aparatur sipil negara di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap dan diadili karena menjadi kurir sabu. Ia mengaku hanya diupah Rp 150.000 untuk mengantar narkoba. Faktor ekonomi memenuhi kebutuhan keluarga jadi dalih tersangka.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Made Rudia menjelaskan, pelaku bernama Diana Susilawati (49), warga Mentawa Baru, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ia ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Emi, warga Sampit yang merupakan pengedar sabu. ”Dia seorang guru dan memang ASN,” ujar Rudia, saat dihubungi dari Palangkaraya, Selasa (12/4/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan