Iklan
Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Harus Diproses Hukum meski di Bawah Umur
Gubernur DIY Sultan HB X meminta para pelaku kejahatan jalanan atau kadang disebut ”klitih” untuk diproses hukum meskipun mereka masih di bawah umur. Proses hukum itu penting untuk memberikan efek jera.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta para pelaku kejahatan jalanan atau kerap disebut klitih untuk menjalani proses hukum meski masih di bawah umur. Hal itu penting untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
”Saya hanya ingin hukum itu ditegakkan. Aturan itu sudah ada. Biarpun pelakunya di bawah umur, bisa kita selesaikan,” kata Sultan HB X seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (8/4/2022), di Yogyakarta.