logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tangkap Penyelundup 40 ...
Iklan

Polisi Tangkap Penyelundup 40 Jeriken BBM Bersubsidi di Solok Selatan

Tersangka penyalah guna BBM bersubsidi itu ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Divd3T2ypEgDm0eMsBvJ_vRHlTk=/1024x768/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F08%2F0290c405-2beb-4eed-b1e2-648811f77955_jpeg.jpg

Polres Solok Selatan menyita 13 jeriken biosolar dan 27 jeriken pertalite dari BH (31), warga Kerinci, Jambi, di Solok Selatan, Sumatera Barat, Rabu (6/4/2022). BBM bersubsidi yang dikumpulkan dari SPBU di Solok Selatan itu diduga akan dijual kembali oleh tersangka ke Kerinci.

PADANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menangkap seorang penyelundup 40 jeriken bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah hukum polres itu. Pelaku ditahan di Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan