logo Kompas.id
NusantaraPenanganan Kejahatan Jalanan...
Iklan

Penanganan Kejahatan Jalanan di DIY Butuh Upaya Komprehensif

Penanganan kejahatan jalanan atau kadang disebut ”klitih” di Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan upaya komprehensif. Selain penegakan hukum oleh kepolisian, dibutuhkan peran dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
Polisi menunjukkan barang bukti berupa tongkat pemukul dan gir sepeda motor yang diikat dengan tali sabuk dalam konferensi pers, Kamis (7/4/2022), di kantor Polsek Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Gir itu disita dari sekelompok remaja yang hendak tawuran pada Kamis dini hari.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Polisi menunjukkan barang bukti berupa tongkat pemukul dan gir sepeda motor yang diikat dengan tali sabuk dalam konferensi pers, Kamis (7/4/2022), di kantor Polsek Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Gir itu disita dari sekelompok remaja yang hendak tawuran pada Kamis dini hari.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Penanganan kejahatan jalanan atau kadang disebut klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan upaya komprehensif. Selain penegakan hukum oleh kepolisian, dibutuhkan peran dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencegah berulangnya kejahatan jalanan. Di sisi lain, perdebatan soal istilah klitih yang terjadi beberapa hari belakangan dinilai tidak substansial.

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba mengatakan, untuk mencegah berulangnya kejahatan jalanan di DIY, kepolisian harus melakukan razia dan patroli secara rutin. Dengan adanya razia dan patroli rutin, polisi bisa mendeteksi secara dini orang-orang yang akan melakukan kejahatan jalanan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan