Penanganan Kejahatan Jalanan di DIY Butuh Upaya Komprehensif
Penanganan kejahatan jalanan atau kadang disebut ”klitih” di Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan upaya komprehensif. Selain penegakan hukum oleh kepolisian, dibutuhkan peran dari pemerintah daerah dan masyarakat.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Penanganan kejahatan jalanan atau kadang disebut klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan upaya komprehensif. Selain penegakan hukum oleh kepolisian, dibutuhkan peran dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencegah berulangnya kejahatan jalanan. Di sisi lain, perdebatan soal istilah klitih yang terjadi beberapa hari belakangan dinilai tidak substansial.
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba mengatakan, untuk mencegah berulangnya kejahatan jalanan di DIY, kepolisian harus melakukan razia dan patroli secara rutin. Dengan adanya razia dan patroli rutin, polisi bisa mendeteksi secara dini orang-orang yang akan melakukan kejahatan jalanan.