logo Kompas.id
NusantaraVaksinasi ”Booster” Syarat...
Iklan

Vaksinasi ”Booster” Syarat Mudik, Kapolda Jabar: Tidak Ada Pembatasan Mobilitas

Polda Jabar tidak membatasi mobilitas warga saat mudik Lebaran tahun ini. Namun, pemudik harus menjalani vaksinasi penguat dan disiplin protokol kesehatan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 1 menit baca
Kapolda Jabar Irjen Suntana saat diwawancarai di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kapolda Jabar Irjen Suntana saat diwawancarai di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

CIREBON, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana memastikan tidak ada pembatasan mobilitas warga saat mudik Lebaran 2022. Meski demikian, pemudik harus menjalani vaksinasi penguat atau booster serta menerapkan protokol kesehatan.

”Kami tidak akan melaksanakan pembatasan,” ucap Suntana menjawab pertanyaan awak media terkait pembatasan pergerakan pemudik Lebaran. Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri vaksinasi Covid-19, Selasa (29/3/2022), di Pelabuhan Perikanan Kejawanan Kota Cirebon, Jabar.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan