logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolresta Denpasar Tahan Empat ...
Iklan

Polresta Denpasar Tahan Empat Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Polresta Denpasar menahan empat tersangka komplotan penipu yang berulah di beberapa daerah. Tersangka menawari korban agar menukarkan uang asing, tetapi tawaran itu adalah tipuan.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Polresta Denpasar mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang beraksi di beberapa daerah, termasuk di Kota Denpasar, Bali. Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas (tengah) dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin (28/3/2022), bersama Bandesa Madya (Ketua) Majelis Desa Adat Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana (kiri) dan Kepala Satreskrim Polresta Denpasar Komisaris Mikael Hutabarat (kanan).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Polresta Denpasar mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang beraksi di beberapa daerah, termasuk di Kota Denpasar, Bali. Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Bambang Yugo Pamungkas (tengah) dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin (28/3/2022), bersama Bandesa Madya (Ketua) Majelis Desa Adat Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana (kiri) dan Kepala Satreskrim Polresta Denpasar Komisaris Mikael Hutabarat (kanan).

DENPASAR, KOMPAS β€” Empat pelaku penipuan dengan modus penukaran uang ditangkap polisi saat beraksi di Denpasar, Bali. Sebelum ditangkap, mereka berhasil meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya.

Keempat tersangka itu adalah RSKT (58), BS (51), MM (35), dan TH (47). Mereka ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar di kawasan Denpasar Utara pada Kamis (24/3/2022) atau dua hari setelah menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan