logo Kompas.id
NusantaraPenambangan Blok Wabu Berisiko...
Iklan

Penambangan Blok Wabu Berisiko Picu Pelanggaran HAM di Intan Jaya

Laporan investigasi Amnesty International mengungkapkan, konflik dan pelanggaran HAM di Intan Jaya berisiko tinggi terjadi dengan rencana pembukaan tambang Blok Wabu.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 1 menit baca
João Bieber selaku Konsultan Riset Krisis dan Lingkungan Amnesty International memaparkan laporan investigasi Amnesty International bertajuk Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua secara daring pada Senin (21/3/2022).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

João Bieber selaku Konsultan Riset Krisis dan Lingkungan Amnesty International memaparkan laporan investigasi Amnesty International bertajuk Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua secara daring pada Senin (21/3/2022).

JAYAPURA, KOMPAS — Upaya membuka Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, menjadi lokasi pertambangan rawan memicu pelanggaran hak asasi manusia. Sejauh ini, diduga ada delapan kasus pembunuhan yang menewaskan 12 orang terkait hal itu.

Demikian hasil paparan laporan investigasi Amnesty International bertajuk ”Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua” secara daring, Senin (21/3/2022). Berdasarkan citra satelit, Blok Wabu berada di selatan Sugapa, ibu kota Intan Jaya. Luasnya 69.000 hektar dan masih tertutup hutan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan