Iklan
Penambangan Blok Wabu Berisiko Picu Pelanggaran HAM di Intan Jaya
Laporan investigasi Amnesty International mengungkapkan, konflik dan pelanggaran HAM di Intan Jaya berisiko tinggi terjadi dengan rencana pembukaan tambang Blok Wabu.
JAYAPURA, KOMPAS — Upaya membuka Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, menjadi lokasi pertambangan rawan memicu pelanggaran hak asasi manusia. Sejauh ini, diduga ada delapan kasus pembunuhan yang menewaskan 12 orang terkait hal itu.
Demikian hasil paparan laporan investigasi Amnesty International bertajuk ”Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua” secara daring, Senin (21/3/2022). Berdasarkan citra satelit, Blok Wabu berada di selatan Sugapa, ibu kota Intan Jaya. Luasnya 69.000 hektar dan masih tertutup hutan.