logo Kompas.id
NusantaraJalani Sidang Perdana,...
Iklan

Jalani Sidang Perdana, ”Siskaeee” Dijerat Kasus Pornografi Tahun 2017-2021

Kasus video pornografi dengan terdakwa FCN alias Siskaeee mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo. Siskaeee dijerat terkait dengan video pornografi yang dibuatnya sejak 2017 hingga 2021.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
Seorang perempuan berinisial FCN (baju oranye) atau dikenal dengan julukan Siskaeee digiring oleh sejumlah anggota kepolisian seusai konferensi pers di Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (7/12/2021). FCN merupakan pelaku pembuat video porno di Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, DIY, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Seorang perempuan berinisial FCN (baju oranye) atau dikenal dengan julukan Siskaeee digiring oleh sejumlah anggota kepolisian seusai konferensi pers di Markas Polda DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (7/12/2021). FCN merupakan pelaku pembuat video porno di Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, DIY, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

WATES, KOMPAS — Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (21/3/2022), mulai menyidangkan kasus video pornografi dengan terdakwa FCN alias Siskaeee. Dalam sidang itu terungkap, FCN tidak hanya dijerat terkait video pornografi di Bandara Internasional Yogyakarta pada 2021, tetapi juga terkait video pornografi yang dibuatnya sejak 2017.

Berdasarkan pantauan Kompas, sidang dengan terdakwa FCN di Pengadilan Negeri Wates dimulai sekitar pukul 11.00. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Ayun Kristiyanto sebagai ketua serta Nurjenita dan Evi Insiyati selaku anggota.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan