Jalani Sidang Perdana, ”Siskaeee” Dijerat Kasus Pornografi Tahun 2017-2021
Kasus video pornografi dengan terdakwa FCN alias Siskaeee mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo. Siskaeee dijerat terkait dengan video pornografi yang dibuatnya sejak 2017 hingga 2021.
WATES, KOMPAS — Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (21/3/2022), mulai menyidangkan kasus video pornografi dengan terdakwa FCN alias Siskaeee. Dalam sidang itu terungkap, FCN tidak hanya dijerat terkait video pornografi di Bandara Internasional Yogyakarta pada 2021, tetapi juga terkait video pornografi yang dibuatnya sejak 2017.
Berdasarkan pantauan Kompas, sidang dengan terdakwa FCN di Pengadilan Negeri Wates dimulai sekitar pukul 11.00. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Ayun Kristiyanto sebagai ketua serta Nurjenita dan Evi Insiyati selaku anggota.