Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku Semoi untuk IKN Ditarget Rampung 2 Bulan
Sempat tersendat lantaran gugatan hukum dari kerabat kesultanan Kutai Kartanegara, pembebasan lahan Bendungan Sepaku Semoi kembali berlanjut. Sebagian besar air dari bendungan ini akan dialirkan ke IKN Nusantara.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Mahkamah Agung menolak kasasi kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang mengklaim seluruh lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi. Dengan demikian, proses pembebasan lahan untuk sumber air bersih Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur itu bisa dilanjutkan. Pembebasan lahan ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan.
Sebelumnya, Pangeran Hario Adiningrat dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dia mengklaim sebagai pemilik seluruh lahan proyek Bendungan Sepaku Semoi.