Lebih dari 100 Meter Kubik Kayu Tanpa Dokumen Sah Disita di Banjarmasin
Kepolisian Air dan Udara Polda Kalimantan Selatan menyita kayu ilegal yang diangkut dua kapal motor menuju Banjarmasin. Kayu bulat ataupun kayu olahan dari berbagai jenis kayu hutan itu tidak dilengkapi dokumen yang sah.
BANJARMASIN, KOMPAS β Aparat Kepolisian Air dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyita lebih dari 100 meter kubik kayu ilegal dari Kalimantan Tengah yang diangkut dua kapal motor menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kayu bulat ataupun kayu olahan dari berbagai jenis kayu hutan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Mochamad Rifaβi menyampaikan, jajaran Polairud Polda Kalsel menangkap dua kapal motor yang diduga mengangkut kayu ilegal di perairan Sungai Alalak, Kota Banjarmasin, pekan lalu. Dua kapal motor beserta kayu barang bukti itu kemudian dibawa ke Markas Polairud Polda Kalsel.