logo Kompas.id
NusantaraPenambahan Porsi DMO...
Iklan

Penambahan Porsi DMO Diharapkan Tekan Kelangkaan Minyak Goreng di Sumsel

Penambahan komposisi ”dosmestic market obligation” diharapkan dapat mengurangi risiko kelangkaan minyak goreng di Sumsel. Ke depan, distribusi minyak bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
Seorang petugas menuangkan minyak curah ke dalam jeriken milik warga yang mengantre minyak goreng di Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (5/3/2022). Ratusan orang mengantre untuk mendapatkan minyak goreng yang sampai saat ini sulit didapat.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang petugas menuangkan minyak curah ke dalam jeriken milik warga yang mengantre minyak goreng di Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (5/3/2022). Ratusan orang mengantre untuk mendapatkan minyak goreng yang sampai saat ini sulit didapat.

PALEMBANG, KOMPAS — Penambahan komposisi domestic market obligation (DMO) atau kewajiban memasok kebutuhan pasar dalam negeri diharapkan bisa meminimalkan risiko kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan. Agar pengaruhnya semakin dirasakan masyarakat, proses distribusi juga butuh diperbaiki.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan porsi DMO bagi produsen dan eksportir minyak sawit dari 20 persen menjadi 30 persen. Langkah itu ditempuh untuk menjaga pasokan bahan baku dan menjamin ketersediaan minyak goreng.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan