Penanganan Gempa di Pasaman dan Pasaman Barat Masuki Fase Transisi Darurat
Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang terdampak gempa M 6,1 memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang berakhir Kamis (10/3/2022).
PASAMAN BARAT, KOMPAS β Pemerintah dua kabupaten, yakni Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang terdampak gempa M 6,1 memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang berakhir pada Kamis (10/3/2022) ini. Selanjutnya, kedua daerah ini memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak, Kamis, mengatakan, keputusan tidak memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari berdasarkan rapat pada Rabu (9/3/2022) malam. Rapat itu dihadiri semua anggota pimpinan daerah, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar, dan satuan kerja terkait.