logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenanganan Gempa di Pasaman...
Iklan

Penanganan Gempa di Pasaman dan Pasaman Barat Masuki Fase Transisi Darurat

Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang terdampak gempa M 6,1 memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang berakhir Kamis (10/3/2022).

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Pengungsi gempa di posko utama di sekitar kantor dan rumah dinas Bupati Pasaman Barat berkemas untuk kembali ke rumah masing-masing ke Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (9/3/2022).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pengungsi gempa di posko utama di sekitar kantor dan rumah dinas Bupati Pasaman Barat berkemas untuk kembali ke rumah masing-masing ke Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (9/3/2022).

PASAMAN BARAT, KOMPAS β€” Pemerintah dua kabupaten, yakni Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang terdampak gempa M 6,1 memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana yang berakhir pada Kamis (10/3/2022) ini. Selanjutnya, kedua daerah ini memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak, Kamis, mengatakan, keputusan tidak memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari berdasarkan rapat pada Rabu (9/3/2022) malam. Rapat itu dihadiri semua anggota pimpinan daerah, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar, dan satuan kerja terkait.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan