Pelonggaran Kebijakan Perjalanan Mulai Berlaku, Warga Jateng Tanggapi Beragam
Warga Jawa Tengah menanggapi beragam terkait penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap. Sebagian khawatir dan sebagian lagi mendukung kebijakan tersebut.
SEMARANG, KOMPAS β Kebijakan pemerintah untuk tidak lagi mewajibkan tes antigen dan tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis kedua mulai berlaku, Rabu (9/3/2022). Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Jawa Tengah.
Seiring dengan semakin membaiknya kekebalan tubuh dan kedisiplinan masyarakat selama pandemi Covid-19, pemerintah mulai melonggarkan beragam aturan. Bagi pelaku perjalanan domestik untuk transportasi darat, laut, dan udara, misalnya, tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan asalkan mereka sudah divaksin Covid-19 (Kompas.id, 7/3/2022).