logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUji Balistik Pastikan Polisi...
Iklan

Uji Balistik Pastikan Polisi Tembak Demonstran hingga Tewas di Parigi Moutong

Uji balistik mengungkap kesesuaian antara proyektil pada tubuh korban pengujuk rasa dengan proyektil senjata salah satu polisi di lokasi unjuk rasa di Parigi Moutong, Sulteng. Oknum polisi H segera ditetapkan tersangka.

Oleh
VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sulteng di Palu, Senin (14/2/2022). Mereka menuntut pengusutan tuntas atas ditembaknya Erfaldi (21), peserta unjuk rasa penolakan tambang emas, hingga tewas dalam aksi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022).
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sulteng di Palu, Senin (14/2/2022). Mereka menuntut pengusutan tuntas atas ditembaknya Erfaldi (21), peserta unjuk rasa penolakan tambang emas, hingga tewas dalam aksi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022).

PALU, KOMPAS β€” Uji balistik senjata mengonfirmasi seorang polisi menembak tewas Erfaldi (21), pengujuk rasa penolakan tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Ditemukan kesesuaian antara proyektil di tubuh korban dan proyektil pada senjata yang dipegang salah satu anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong.

Pemegang senjata tersebut adalah seorang polisi berinisial H berpangkat brigadir kepala yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Parigi Moutong. H segera ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan