Iklan
Jadi Tersangka Setelah Ungkap Korupsi di Cirebon, Nurhayati Siap Praperadilan
Kuasa hukum Nurhayati tengah mengkaji rencana pengajuan praperadilan. LPSK bakal memberi perlindungan kepada Nurhayati.
CIREBON, KOMPAS β Nurhayati, eks Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pengungkap dugaan kasus korupsi atasannya, akan mengajukan praperadilan terhadap status tersangkanya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bakal memberi perlindungan bagi Nurhayati.
Waswin Janata, salah satu kuasa hukum Nurhayati, tengah mengkaji rencana pengajuan praperadilan. Upaya hukum itu dapat menentukan sah tidaknya status tersangka terhadap kliennya.