Pengedar Narkoba Incar Pekerja Industri Tambang di Sultra
Aparat Polda Sultra kembali menangkap pengedar sabu di Morosi, Konawe. Mereka menyasar pekerja di kawasan industri pertambangan ini.
KENDARI, KOMPAS β Aparat Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua pengedar sabu di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Mereka menyasar pekerja tambang, khususnya pekerja kasar yang jumlahnya puluhan ribu orang di kawasan industri pertambangan nikel ini. Penegakan aturan yang maksimal diperlukan agar penyebaran narkotika tidak terus meluas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Komisaris Besar Eka Faturrahman, Rabu (23/2/2022), menjelaskan, kedua tersangka adalah HW (32) dan HA (29). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Selasa (22/2/2022) malam. Dari keduanya, ditemukan barang bukti sabu dengan berat total 27,84 gram.