PPKM Level 4, Pemkot Cirebon Atur Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyusun peraturan terkait penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Sanksi administratif hingga penutupan usaha pun disiapkan.
CIREBON, KOMPAS β Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan peraturan terkait implementasi aplikasi Peduli Lindungi. Selain sanksi administratif, pemkot juga bakal menjatuhkan sanksi penutupan usaha bagi pelanggar. Regulasi itu diharapkan menekan laju kasus Covid-19 di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemkot tengah menyusun Peraturan Wali Kota Cirebon terkait pengimplementasian aplikasi Peduli Lindungi. βMinggu ini finalisasi (aturan tersebut), kemarin kami sudah bahas seiring (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 4,β ujarnya, Selasa (22/2/2022), di Cirebon.