logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAniaya Anak Kandung, Seorang...
Iklan

Aniaya Anak Kandung, Seorang Ibu di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bocah laki-laku berusia 11 tahun di Bandar Lampung menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan ibu kandungnya. Selain dianiaya, korban juga dipaksa bekerja menjadi juru parkir demi memenuhi kebutuhan hidup.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
EW (46), pelaku kekerasan terhadap anak, saat digiring ke Polresta Bandar Lampung, Senin (21/2/2022) sore.
VINA OKTAVIA

EW (46), pelaku kekerasan terhadap anak, saat digiring ke Polresta Bandar Lampung, Senin (21/2/2022) sore.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Seorang ibu rumah tangga di Kota Bandar Lampung, Lampung, ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak kandungnya selama dua tahun terakhir. Selain menyiksa korban, pelaku juga diduga memaksa korban bekerja sebagai juru parkir.

Pelaku berinisial EW (46), warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Adapun korban penganiayaan adalah MNR (11), bocah laki-laki yang masih duduk di kelas V sekolah dasar.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan