Tiga Napi Terorisme Berikrar Setia kepada NKRI
Tiga narapidana kasus terorisme menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proses deradikalisasi ketiga warga binaan ini tergolong singkat karena baru 35 hari mengikuti pembinaan di Lapas Porong.
SIDOARJO, KOMPAS β Tiga narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Proses deradikalisasi ketiga warga binaan ini tergolong singkat karena baru 35 hari mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketiga warga binaan yang menyatakan ikrar kembali ke NKRI adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi, dan Slamet Rudhu. Ikrar diucapkan di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Jumat (18/2/2022). Pengucapan janji setia itu disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dan para pemangku kepentingan terkait dari Kementerian Agama serta TNI dan Polri.