logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengelolaan Limbah Vaksin...
Iklan

Pengelolaan Limbah Vaksin Covid-19 di Jambi Berpotensi Malaadministrasi

Jambi perlu menyiapkan tempat penyimpanan khusus menampung limbah medis dan vaksin Covid-19 pada kapasitas yang memadai. Tata kelola penanganan limbah juga diminta agar diatur lewat perda.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Kepala Puskesmas Kemingking Dalam dr Serli Ari Yuanita menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Desa Manis Mato, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/8/2021). Untuk menjangkau desa yang berjarak 100 kilometer dari Kota Jambi itu, petugas harus menempuh perjalanan darat dan air selama 3 jam melintasi jalanan buruk berlahan gambut serta menyeberangi Sungai Batanghari.
Kompas/IRMA TAMBUNAN

Kepala Puskesmas Kemingking Dalam dr Serli Ari Yuanita menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Desa Manis Mato, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/8/2021). Untuk menjangkau desa yang berjarak 100 kilometer dari Kota Jambi itu, petugas harus menempuh perjalanan darat dan air selama 3 jam melintasi jalanan buruk berlahan gambut serta menyeberangi Sungai Batanghari.

JAMBI, KOMPAS β€” Ombudsman Perwakilan Jambi menemukan sejumlah potensi malaadministrasi terkait dengan tata kelola limbah vaksin Covid-19 di Jambi. Pengelolaan limbah medis yang tidak ideal rentan memicu penularan penyakit.

Kajian ini dilakukan bersama dengan vaksinasi yang masif di Jambi. Gencarnya vaksinasi berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah limbah medis.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan