logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Covid-19 Masih...
Iklan

Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Kota Bandung Relaksasi Kegiatan Masyarakat

Pemkot Bandung merelaksasi sejumlah kegiatan. Protokol kesehatan dan vaksinasi harus dilakukan untuk menekan penambahan kasus baru Covid-19.

Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Β· 1 menit baca
Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Mereka akan memastikan pengunjung telah divaksin sebelum memasuki mal.
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Petugas keamanan berjaga di pintu masuk Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Mereka akan memastikan pengunjung telah divaksin sebelum memasuki mal.

BANDUNG, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Bandung melakukan relaksasi beberapa kegiatan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi diminta wajib tetap dilakukan karena kasus baru Covid-19 masih muncul.

Relaksasi itu diatur lewat Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwal Kota Bandung No 15/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Perwal ditandatangani Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan