logo Kompas.id
NusantaraAtasi Kelangkaan, 26 Juta...
Iklan

Atasi Kelangkaan, 26 Juta Liter Minyak Goreng Disalurkan ke Pedagang Pasar dan Retail di Sumsel

Mengatasi kelangkaan minyak goreng di Sumsel, pemerintah menyalurkan 26 juta liter minyak goreng ke pasar tradisional dan pasar retail. Pendistribusian ini merupakan realisasi dari kebijakan ”domestic market obligation”.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
Warga membeli minyak goreng kemasan dalam operasi pasar di Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/1/2022). Dalam operasi pasar tersebut, minyak goreng dijual dengan harga Rp 14.000 per liter. Operasi pasar ini dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng yang dalam dua bulan terakhir meningkat hingga Rp 21.000 per liter.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Warga membeli minyak goreng kemasan dalam operasi pasar di Pasar Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/1/2022). Dalam operasi pasar tersebut, minyak goreng dijual dengan harga Rp 14.000 per liter. Operasi pasar ini dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng yang dalam dua bulan terakhir meningkat hingga Rp 21.000 per liter.

PALEMBANG, KOMPAS — Mengatasi kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan, pemerintah menggelontorkan 26 juta liter minyak goreng ke pasar tradisional dan pasar retail. Pendistribusian ini merupakan realisasi dari kebijakan domestic market obligation. Adapun produk lama yang masih ada di pedagang akan ditarik kembali dan selisih harga akan diganti.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali, Kamis (17/2/2022). Pendistribusian ini mulai dilakukan setelah kebijakan domestic market obligation (DMO) diterapkan. Dalam aturan tersebut disebutkan, 20 persen minyak sawit mentah digunakan untuk kebutuhan dalam negeri dan 80 persen untuk diekspor.Dari aturan tersebut, Sumsel mendapatkan jatah 26 juta liter yang diperoleh dari tiga produsen dan 20 distributor minyak goreng. ”Minyak tersebut akan diedarkan ke pedagang di pasar tradisional dan retail,” ungkapnya. Adapun stok minyak goreng dengan harga lama yang masih beredar di pasaran akan ditarik (rafaksi) dan selisih harganya pun diganti.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan