Atasi Kelangkaan, 26 Juta Liter Minyak Goreng Disalurkan ke Pedagang Pasar dan Retail di Sumsel
Mengatasi kelangkaan minyak goreng di Sumsel, pemerintah menyalurkan 26 juta liter minyak goreng ke pasar tradisional dan pasar retail. Pendistribusian ini merupakan realisasi dari kebijakan ”domestic market obligation”.
PALEMBANG, KOMPAS — Mengatasi kelangkaan minyak goreng di Sumatera Selatan, pemerintah menggelontorkan 26 juta liter minyak goreng ke pasar tradisional dan pasar retail. Pendistribusian ini merupakan realisasi dari kebijakan domestic market obligation. Adapun produk lama yang masih ada di pedagang akan ditarik kembali dan selisih harga akan diganti.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali, Kamis (17/2/2022). Pendistribusian ini mulai dilakukan setelah kebijakan domestic market obligation (DMO) diterapkan. Dalam aturan tersebut disebutkan, 20 persen minyak sawit mentah digunakan untuk kebutuhan dalam negeri dan 80 persen untuk diekspor.Dari aturan tersebut, Sumsel mendapatkan jatah 26 juta liter yang diperoleh dari tiga produsen dan 20 distributor minyak goreng. ”Minyak tersebut akan diedarkan ke pedagang di pasar tradisional dan retail,” ungkapnya. Adapun stok minyak goreng dengan harga lama yang masih beredar di pasaran akan ditarik (rafaksi) dan selisih harganya pun diganti.