Ungkap Kasus Sabu, Polres Badung Sita Senjata Api dan Peluru
Polres Badung menyita sepucuk pistol dan peluru dari penangkapan tersangka kasus narkotika. Polisi menyelidiki asal muasal senjata api yang diduga senjata rakitan itu.
BADUNG, KOMPAS β Kepolisian Resor Badung, Bali, mengembangkan penyelidikannya terhadap KNP (27) alias Nevo, satu dari tujuh tersangka kasus narkotika yang ditangkap secara terpisah sejak awal Februari 2022. Nevo didapati memiliki sepucuk pistol berikut puluhan butir pelurunya, selain menguasai dua paket kecil sabu seberat total 0,26 gram.
Dalam jumpa pers di Polres Badung, Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (14/2/2022), Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Leo Dedy Defretes mengatakan, tersangka kasus narkoba KNP alias Nevo ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, akhir pekan lalu, karena tersangkut kepemilikan narkotika jenis sabu. Menurut Leo, dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi mendapatkan dua potongan sedotan plastik berukuran kecil yang di dalamnya berisikan plastik klip berisi sabu.