Polisi Hati-hati Tangani Kasus Penyerangan di Haruku
Dua pekan setelah penyerangan di Haruku, polisi belum juga menetapkan status tersangka kepada para pelaku. Polda Maluku mengaku sangat hati-hati dalam menangani kasus itu.
AMBON, KOMPAS β Dua pekan setelah penyerangan ke Desa Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, polisi belum juga menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi itu. Para korban mendesak polisi segera menetapkan tersangka. Di sisi lain, polisi menyatakan sangat hati-hati dalam penanganan kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat lewat sambungan telepon pada Rabu (9/2/2022) mengatakan, polisi membagi kasus tersebut ke dalam dua peristiwa pidana. Peristiwa pertama ialah pembacokan oleh warga Desa Pelauw terhadap warga Kariuw pada Selasa (25/1/2022) sore dan kedua ialah penyerangan warga Pelauw ke permukiman Kariuw pada Rabu (26/1/2022) keesokan hari.