23 Warga Wadas Ditangkap Saat Pengukuran Bakal Lahan Tambang
Sebanyak 23 orang ditangkap saat pengukuran tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pengukuran tanah dilakukan sebagai bagian dari proses pembangunan kawasan tambang guna pembangunan Bendungan Bener.
PURWOREJO, KOMPAS β Sebanyak 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditahan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Selasa (8/2/2022) siang. Penangkapan ini dilakukan ketika pada saat yang sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah yang akan menjadi lokasi pertambangan di Desa Wadas.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan, 23 warga tersebut terpaksa ditangkap karena diketahui membawa senjata tajam. βMereka terpaksa kami amankan karena membawa senjata tajam saat pengukuran, membuat kegaduhan, memprovokasi dan berselisih dengan warga lain yang pro pembangunan,β ujarnya, Selasa (8/2/2022).