logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLanggar Ketentuan Penanganan...
Iklan

Langgar Ketentuan Penanganan Covid-19, Supermarket di Kota Malang Ditutup Sementara

Sebuah supermarket di Kota Malang, Jawa Timur, ditutup paksa selama 14 hari oleh Pemkot Malang karena melanggar ketentuan penanganan Covid-19. Sebelumnya, seorang pengunjung terpapar Covid-19 bebas keluar masuk di sana.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
Jajaran Pemkot Malang memeriksa pelaksanaan tes usap massal terhadap karyawan di lingkungan supermarket di Jalan Semeru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Dalam kasus itu diketahui 1 dari 30 karyawan di sana terpapar Covid-19. Sebelumnya, viral seorang pengunjung terpapar Covid-19 masuk ke supermarket itu. Supermarket pun ditutup sementara selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19.
Dokumentasi Pemkot Malang

Jajaran Pemkot Malang memeriksa pelaksanaan tes usap massal terhadap karyawan di lingkungan supermarket di Jalan Semeru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Dalam kasus itu diketahui 1 dari 30 karyawan di sana terpapar Covid-19. Sebelumnya, viral seorang pengunjung terpapar Covid-19 masuk ke supermarket itu. Supermarket pun ditutup sementara selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19.

MALANG, KOMPAS β€” Sebuah supermarket di Kota Malang, Jawa Timur, ditutup paksa oleh Pemerintah Kota Malang karena dinilai melanggar ketentuan penanganan Covid-19. Penutupan terjadi setelah ada pengunjung yang terpapar Covid-19 bebas keluar masuk di sana. Bahkan, seorang karyawan supermarket itu juga diketahui terpapar Covid-19 saat dilakukan tes usap massal mendadak oleh petugas.

Senin (7/2/2022), Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota melakukan inspeksi mendadak ke pusat perbelanjaan di Jalan Semeru, Kota Malang, itu. Hal tersebut terkait viralnya informasi di media sosial bahwa ada seorang pengunjung asal luar pulau bebas keluar masuk di sana, padahal ia terkonfirmasi Covid-19.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan