logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKota Bandung Tetapkan Status...
Iklan

Kota Bandung Tetapkan Status PPKM Level 3

Kota Bandung mulai menerapkan PPKM level 3. Protokol kesehatan masyarakat harus diperketat untuk meminimalkan lonjakan kasus.

Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Β· 1 menit baca
Pengunjung memindai suhu sebelum memasuki Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Pusat perbelanjaan ini menjadi salah satu uji coba pembukaan setelah ditutup lebih dari satu bulan akibat pandemi Covid-19.
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Pengunjung memindai suhu sebelum memasuki Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Pusat perbelanjaan ini menjadi salah satu uji coba pembukaan setelah ditutup lebih dari satu bulan akibat pandemi Covid-19.

BANDUNG, KOMPAS β€” Kota Bandung kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 sejak Senin (7/2/2022) sore. Semua bentuk kerumunan akan dibubarkan. Protokol kesehatan dijanjikan bakal semakin ketat.

Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana selepas rapat koordinasi di Balai Kota Bandung, Senin sore, mengatakan, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung naik menjadi level 3. Oleh karena itu, sejumlah pengetatan aturan akan diperkuat.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan