Iklan
Kota Bandung Tetapkan Status PPKM Level 3
Kota Bandung mulai menerapkan PPKM level 3. Protokol kesehatan masyarakat harus diperketat untuk meminimalkan lonjakan kasus.
BANDUNG, KOMPAS β Kota Bandung kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 sejak Senin (7/2/2022) sore. Semua bentuk kerumunan akan dibubarkan. Protokol kesehatan dijanjikan bakal semakin ketat.
Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana selepas rapat koordinasi di Balai Kota Bandung, Senin sore, mengatakan, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung naik menjadi level 3. Oleh karena itu, sejumlah pengetatan aturan akan diperkuat.