Kasus di Sekolah Meluas, PTM SMA/SMK di Bandar Lampung Dihentikan
Temuan kasus Covid-19 di sekolah tingkat menengah atas di Bandar Lampung bertambah. Kondisi itu membuat pemerintah daerah menghentikan sementara kegiatan PTM untuk sekolah jenjang SMA/SMK.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Temuan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah menengah atas di Kota Bandar Lampung, Lampung, terus bertambah dan meluas. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung pun menginstruksikan pembelajaran di seluruh sekolah jenjang SMA atau sederajat dialihkan ke daring.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/328/V.01/DP.2/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung. Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menginstruksikan seluruh sekolah jenjang SMA. SMK, dan SLB menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka selama dua pekan. Sekolah diwajibkan melaksanakan pembelajaran daring pada 4-17 Februari 2022.