Kasus Sabu 6,7 Kilogram, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Salah Satu Tersangka
Seorang pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu seberat 6,7 kilogram. Kini, kasus itu dalam penyidikan Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kepri.
BATAM, KOMPAS β Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyidik tiga tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu sebelumnya karena membawa sabu 6,7 kilogram di Kota Tanjung Pinang. Salah satu tersangkanya adalah pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Selasa (1/2/2022), mengatakan, kasus dilimpahkan Senin kemarin ke Polda Kepri oleh Polres Tanjung Pinang. Saat ini, Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kepri tengah menyidik tiga tersangka dengan inisial M, ARG, dan DTP.