Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Ruas Tol Palembang-Lampung
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dibantu jajaran Polres Mesuji, Lampung, mengungkap peredaran narkoba sebanyak 15 kilogram. Kasus ini terungkap dari pengembangan kasus setahun sebelumnya.
PALEMBANG, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Polres Mesuji, Lampung, mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan jaringan internasional di ruas tol Palembang-Lampung. Polisi menyita 15 kilogram sabu. Kasus ini terkuak dari pengembangan kasus yang pernah diungkap satu tahun lalu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Prihadi, Senin (31/1/2022), di Palembang, mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan pengembangan kasus jaringan narkoba Mesuji di Ogan Komering Ilir. Kasus itu diungkap pada Maret 2021. Saat itu, disita barang bukti sabu sebanyak 19 kilogram.