Kuasa Hukum Kades Kinipan Ajukan Pengalihan Tahanan Jadi Tahanan Kota
Tim hukum minta Kepala Desa Kinipan, Lamandau, Kalteng, Wilem Hengki jadi tahanan kota. Kuasa hukum menilai kasus sarat kriminalisasi, sementara polisi menyatakan sudah sesuai ketentuan.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Tim kuasa hukum Wilem Hengki, Kepala Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mengajukan pengalihan penahanan Wilem Hengki dari rumah tahanan negara menjadi tahanan kota. Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanan kepala desa itu ditolak aparat dengan alasan teknis administrasi.
Wilem Henki ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa pada proyek pembangunan jalan usaha tani di desa yang ia pimpin, Ia diperiksa pada 11 Agustus 2021 sebagai saksi. Statusnya naik menjadi tersangka pada 2 September 2021. Wilem kemudian ditahan pada Jumat, 14 Januari 2021, lalu di Kepolisian Resor Lamandau di Nanga Bulik.