Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perusakan Mobil di Bantul yang Diteriaki Maling
Kasus perusakan sebuah mobil di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/1/2022), berbuntut pada proses hukum. Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus yang viral di media sosial itu.
BANTUL, KOMPAS β Kasus perusakan sebuah mobil di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (27/1/2022), akhirnya berbuntut pada proses hukum. Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus yang viral di media sosial itu. Dalam peristiwa itu, pengemudi mobil sempat menyerempet beberapa sepeda motor dan diteriaki maling sehingga sejumlah orang terprovokasi.
Kasus pengeroyokan dan perusakan mobil itu terjadi di wilayah Kecamatan Kasihan, Bantul, Kamis sore. Pengemudi mobil yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang laki-laki berinisial MGW (40). Adapun mobil yang dirusak itu adalah sedan Mercedes-Benz.