Iklan
Tak Kantongi SIM dan STNK, 22 Polisi Kena Tilang
Penertiban internal dan penertiban di masyarakat ditingkatkan sepekan ini menyusul mulai maraknya kriminalitas di Kota Jambi. Aksi kriminal itu belakangan didominasi kalangan remaja pengendara motor.
JAMBI, KOMPAS β Selain menggelar rangkaian operasi penertiban di masyarakat, Kepolisian Daerah Jambi turut menjaring personelnya yang melanggar aturan. Penegakan disiplin dilakukan tanpa pandang bulu.
Kamis (27/1/2022) siang, sebanyak 22 anggota kepolisian yang tengah berkendara di Kota Jambi kena tilang di tengah operasi penegakan disiplin. Para personel itu tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat berkendara.