PT Maspion Kembalikan Lahan untuk Pengembangan Alun-Alun Surabaya
Aset berupa tanah seluas 2.143 meter persegi di seberang Alun-alun Surabaya telah kembali ke Pemerintah Kota Surabaya sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama sebagai ruang publik.
SURABAYA, KOMPAS β PT Maspion menyerahkan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa tanah seluas 2.143 meter persegi (m2) di Jalan Pemuda 17 setelah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aset akan dimanfaatkan untuk pengembangan Alun-alun Surabaya dalam Kompleks Balai Pemuda di seberang tanah itu.
Proses penyerahan aset telah dilaksanakan di Kejati Jatim di Surabaya, Rabu (26/1/2022). Penyerahan aset dari Direktur Utama Maspion Alim Markus kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi disaksikan oleh Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir.