logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPT Maspion Kembalikan Lahan...
Iklan

PT Maspion Kembalikan Lahan untuk Pengembangan Alun-Alun Surabaya

Aset berupa tanah seluas 2.143 meter persegi di seberang Alun-alun Surabaya telah kembali ke Pemerintah Kota Surabaya sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama sebagai ruang publik.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO, AGNES SWETTA PANDIA
Β· 1 menit baca
Suasana Alun-alun Surabaya di Kompleks Balai Pemuda, Surabaya, Kamis (10/9/2020). Surabaya kini mulai membuka ruang publik dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah pengunjung dan lama waktu di lokasi.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Suasana Alun-alun Surabaya di Kompleks Balai Pemuda, Surabaya, Kamis (10/9/2020). Surabaya kini mulai membuka ruang publik dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah pengunjung dan lama waktu di lokasi.

SURABAYA, KOMPAS β€” PT Maspion menyerahkan aset Pemerintah Kota Surabaya berupa tanah seluas 2.143 meter persegi (m2) di Jalan Pemuda 17 setelah ada pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aset akan dimanfaatkan untuk pengembangan Alun-alun Surabaya dalam Kompleks Balai Pemuda di seberang tanah itu.

Proses penyerahan aset telah dilaksanakan di Kejati Jatim di Surabaya, Rabu (26/1/2022). Penyerahan aset dari Direktur Utama Maspion Alim Markus kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi disaksikan oleh Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan