Tempat Relokasi PKL Malioboro Diresmikan, Sultan Janji Bebaskan Pajak dan Retribusi
Tempat relokasi pedagang kaki lima di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, diresmikan, Rabu (26/1/2022) sore. Setelah direlokasi, para PKL Malioboro akan dibebaskan dari beban pajak dan retribusi selama setahun.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meresmikan tempat relokasi pedagang kaki lima di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (26/1/2022) sore. Dalam kesempatan itu, Sultan HB X berjanji membebaskan para PKL Malioboro dari beban pajak dan retribusi selama setahun untuk membantu perekonomian mereka.
βKami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apa pun kepada para pedagang yang pindah. Demikian juga Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan minta retribusi dalam satu tahun anggaran,β kata Sultan HB X seusai meresmikan tempat relokasi PKL yang diberi nama Teras Malioboro I.