logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKemenkumham Tidak Menemukan...
Iklan

Kemenkumham Tidak Menemukan Pelanggaran HAM di Panti Rehabilitasi Narkoba Bupati Langkat

Kemenkumham menyebut tidak menemukan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Orangtua dan residen pun menolak penutupan panti rehabilitasi itu.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Residen dan orangtua residen mendatangi panti rehabilitasi narkoba yang sudah ditutup di kompleks rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). Mereka meminta panti rehabilitasi itu tidak ditutup karena merasakan manfaatnya.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Residen dan orangtua residen mendatangi panti rehabilitasi narkoba yang sudah ditutup di kompleks rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). Mereka meminta panti rehabilitasi itu tidak ditutup karena merasakan manfaatnya.

STABAT, KOMPAS β€” Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menemukan pelanggaran di panti rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Orangtua dan residen pun menolak penutupan tempat itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menemukan dua ruangan mirip penjara saat menggeledah rumah pribadi Terbit dalam operasi tangkap tangan kasus korupsi, Selasa dan Rabu (18-19/1/2022). Ruangan itu berisi 48 residen rehabilitasi narkoba.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan