logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPekerja Migran Nonprosedural...
Iklan

Pekerja Migran Nonprosedural Masih Sulit Dicegah di NTB

Keberangkatan pekerja migran nonprosedural asal NTB masih sulit dicegah. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan. Kemudahan pemberangkatan, merebaknya calo, hingga lemahnya penegakan hukum disinyalir jadi penyebab.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
Supriani (kedua dari kanan) bersama anggota keluarga berziarah ke makam menantunya, Julia Ningsih (19), di Tempat Pemakaman Umum Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Jumat (21/1/2022). Julia Ningsih yang berangkat ke Malaysia bersama Junaidi, suaminya, merupakan salah satu korban yang meninggal dalam kecelakaan kapal pengangkut pekerja migran Indonesia nonprosedural di perairan Johor, Malaysia, pertengahan Desember 2021.
ISMAIL ZAKARIA

Supriani (kedua dari kanan) bersama anggota keluarga berziarah ke makam menantunya, Julia Ningsih (19), di Tempat Pemakaman Umum Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Jumat (21/1/2022). Julia Ningsih yang berangkat ke Malaysia bersama Junaidi, suaminya, merupakan salah satu korban yang meninggal dalam kecelakaan kapal pengangkut pekerja migran Indonesia nonprosedural di perairan Johor, Malaysia, pertengahan Desember 2021.

MATARAM, KOMPAS – Pekerja migran Indonesia nonprosedural masih sulit dicegah di Nusa Tenggara Barat. Berbagai upaya memang telah dilakukan, tetapi belum optimal sehingga masih banyak warga dari daerah tersebut yang tetap berangkat tanpa prosedur, bahkan turut menjadi korban.

Sepanjang 2021, Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB mencatat, pada 2020, dari 16.123 pemulangan, sebanyak 4.379 orang merupakan pekerja migran nonprosedural. Pada 2021, dari 26.996 pemulangan, pekerja migran nonprosedural mencapai 11.974 orang.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan