Pekerja Migran Nonprosedural Masih Sulit Dicegah di NTB
Keberangkatan pekerja migran nonprosedural asal NTB masih sulit dicegah. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan. Kemudahan pemberangkatan, merebaknya calo, hingga lemahnya penegakan hukum disinyalir jadi penyebab.
MATARAM, KOMPAS β Pekerja migran Indonesia nonprosedural masih sulit dicegah di Nusa Tenggara Barat. Berbagai upaya memang telah dilakukan, tetapi belum optimal sehingga masih banyak warga dari daerah tersebut yang tetap berangkat tanpa prosedur, bahkan turut menjadi korban.
Sepanjang 2021, Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB mencatat, pada 2020, dari 16.123 pemulangan, sebanyak 4.379 orang merupakan pekerja migran nonprosedural. Pada 2021, dari 26.996 pemulangan, pekerja migran nonprosedural mencapai 11.974 orang.