logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSopir Truk Kecelakaan Maut...
Iklan

Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan MA (48) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sopir truk tronton tersebut melintas di luar batas waktu yang ditentukan.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Kondisi mobil truk tronton yang mengalami mesin blong dan menabrak puluhan kendaraan di simpang empat Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)
KOMPAS/SUCIPTO

Kondisi mobil truk tronton yang mengalami mesin blong dan menabrak puluhan kendaraan di simpang empat Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022)

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Polisi menetapkan MA (48), sopir truk tronton, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepolisian juga akan meminta keterangan dari perusahaan pemilik kendaraan berat tersebut.

”Sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto, Sabtu (22/1/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan