Iklan
Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menetapkan MA (48) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sopir truk tronton tersebut melintas di luar batas waktu yang ditentukan.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Polisi menetapkan MA (48), sopir truk tronton, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepolisian juga akan meminta keterangan dari perusahaan pemilik kendaraan berat tersebut.
βSopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka,β ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto, Sabtu (22/1/2022).