logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sulut Janji Segera...
Iklan

Polda Sulut Janji Segera Temukan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Bocah 10 Tahun

CT (10), bocah perempuan korban kekerasan seksual di Manado, Sulawesi Utara, masih terbaring lemah akibat luka dan kelumpuhan. Kepolisian masih berusaha keras mencari pelaku.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Inspektur Jenderal Mulyatno (berseragam) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulut Kartika Devi Tanos (tengah) memberikan keterangan pers mengenai CT (10), korban kekerasan seksual, di Markas Polda Sulut, Manado, pada Jumat (21/1/2022).
KRISTIAN OKA PRASETYADI

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Inspektur Jenderal Mulyatno (berseragam) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulut Kartika Devi Tanos (tengah) memberikan keterangan pers mengenai CT (10), korban kekerasan seksual, di Markas Polda Sulut, Manado, pada Jumat (21/1/2022).

MANADO, KOMPAS β€” CT (10), bocah perempuan asal Manado, Sulawesi Utara, yang menjadi korban kekerasan seksual sejak Desember 2021 masih terbaring lemah akibat perdarahan parah serta kelumpuhan. Kepolisian masih berusaha mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.

Dalam konferensi pers, Jumat (21/1/2022), Kepala Kepolisian Daerah Sulut Inspektur Jenderal Mulyatno mengatakan, ibu CT melaporkan kekerasan seksual yang menimpa anaknya ke Kepolisian Resor Kota Manado pada 28 Desember 2021. Saat itu, CT sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou dalam keadaan kritis.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan