Hakim dan Panitera PN Surabaya Digelandang KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkan dan memeriksa hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta pengacara yang diduga terlibat kasus suap persidangan di Surabaya, Jawa Timur.
SURABAYA, KOMPAS β Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan membawa tiga orang ke Jakarta yang diduga terlibat kasus suap di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Ketiga orang yang ditangkap ialah hakim berinisial IH, panitera, dan pengacara.
Martin Ginting dari Hubungan Masyarakat PN Surabaya yang dikonfirmasi pada Kamis siang menyatakan belum menerima perkembangan informasi dari KPK tentang hakim dan panitera yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
βBelum tahu terkait kasus apa,β kata Martin. Adapun ruang hakim IH disegel oleh KPK. PN Surabaya juga belum bersedia memberikan informasi kronologi kedatangan tim penyidik KPK untuk kemudian menyegel ruang hakim IH dan panitera dimaksud.